oleh

Inspektorat Bekasi ungkap Modus Korupsi Bengkel Berkedok Katering

BEKASI – Inspektur AMRAN membenarkan ada indikasi Korupsi Belanja Makan Minum Rapat tahun 2026 di Inspektorat senilai Rp 537 juta (12/8/2026).

Penyedia yaitu CV Mitra Madju Perkasa, beralamat di Jl. Prof Moh Yamin No.8A, Duren Jaya, Bekasi.

Hasil investigasi terungkap :

  1. CV MMP adalah BENGKEL.
  2. CV MMP adalah perusahaan abal-abal yang hanya modal KBLI.
  3. Ada indikasi fee 20% mengalir ke pejabat.

Direktur CV Mitra Madju Perkasa, Koko Tomi saat dikonfirmasi membenarkan & tidak membantah (12/8/2026/).

Data LKPP (s.d 12/8/2026), CV Mitra Madju Perkasa tercatat melakukan kontrak senilai Rp 870 juta sebagai penyedia makan minum di Pemkot Bekasi.

Untuk diketahui, pengadaan ini masuk Monitoring dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

/Budi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed