oleh

DBMSDA Bekasi ungkap Indikasi Korupsi CV Dicky Karya Mandiri

BEKASI – Kepala DBMSDA, Idi Sutanto membenarkan ada indikasi Korupsi di Proyek Peningkatan Jalan Pondok Timur Indah Mustikajaya TA 2026 (19/8/2026).

Kontraktor yaitu CV Dicky Karya Mandiri, beralamat di Ruko Jl. Kemuning Raya II – Kota Bekasi.

LKPP ungkap nilai proyek CV Dicky Karya Mandiri (sampai dengan 20/8/2026) adalah Rp 4,3 miliar.

Dari investigasi terungkap :

  1. CV DKM adalah CV abal-abal.
  2. CV DKM pakai alamat FIKTIF.
  3. Dibalik proyek ternyata si JOKER SIANIPAR, direktur PT Oscarindo Bangun Persada.
  4. Proyek ini dikerjakan ugal-ugalan tanpa tenaga ahli (ahli yang melekat di SBU yaitu ROSLIN SIMANJUNTAK tidak pernah ada). Padahal negara sudah membayar include tenaga ahli.
  5. Proyek ini dikerjakan pakai papan bekisting bekas.
  6. Ada indikasi SUAP ke PPK.
  7. Potensi kerugian negara ditaksir Rp 860 juta (versi pengamat).

Direktur CV Dicky Karya Mandiri, VERDINAN saat dikonfirmasi membenarkan dan tidak membantah (19/8/2026).

Untuk diketahui, proyek ini masuk dalam Monitoring dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

/Budi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed