BEKASI – Kepala DBMSDA, Idi Sutanto membenarkan ada indikasi Korupsi di Proyek Peningkatan Jalan Pondok Timur Indah Mustikajaya TA 2026 (19/8/2026).
Kontraktor yaitu CV Dicky Karya Mandiri, beralamat di Ruko Jl. Kemuning Raya II – Kota Bekasi.
LKPP ungkap nilai proyek CV Dicky Karya Mandiri (sampai dengan 20/8/2026) adalah Rp 4,3 miliar.
Dari investigasi terungkap :
- CV DKM adalah CV abal-abal.
- CV DKM pakai alamat FIKTIF.
- Dibalik proyek ternyata si JOKER SIANIPAR, direktur PT Oscarindo Bangun Persada.
- Proyek ini dikerjakan ugal-ugalan tanpa tenaga ahli (ahli yang melekat di SBU yaitu ROSLIN SIMANJUNTAK tidak pernah ada). Padahal negara sudah membayar include tenaga ahli.
- Proyek ini dikerjakan pakai papan bekisting bekas.
- Ada indikasi SUAP ke PPK.
- Potensi kerugian negara ditaksir Rp 860 juta (versi pengamat).
Direktur CV Dicky Karya Mandiri, VERDINAN saat dikonfirmasi membenarkan dan tidak membantah (19/8/2026).
Untuk diketahui, proyek ini masuk dalam Monitoring dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
/Budi












Komentar