oleh

Aroma SUAP Proyek 10 Miliar Penataan GOR Bekasi Terungkap

BEKASI – Aroma korupsi proyek Penataan Kawasan GOR Bekasi senilai Rp 10,6 miliar milik DISPERKIMTAN semakin menyengat, pada Senin (18/5/2026).

Pelaksana adalah PT KARUNIA JAYA ABADIPRATAMA.

Hasil investigasi terungkap :

  1. Saat pelaksanaan tender, SBU PB10 milik PT KJA dibekukan.
  2. PT KJA tidak memiliki tenaga ahli dan ahli K3 yang melekat di SBU (FIKTIF).
  3. PT KJA tidak ada peralatan.
  4. PT KJA tidak ada sertifikat TKDN beton berpori dan concrete stone.
  5. Tenaga ahli dari konsultan pengawas juga tidak pernah ada (FIKTIF).
  6. Tidak ada papan informasi proyek.
  7. Mandor proyek (diwaktu yang bersamaan) menjadi mandor juga pada proyek Penataan Pedestrian Jl H Juanda Bekasi, pelaksana PT TSJ.

Pihak yang terlibat :

  1. Direktur PT Karunia Jaya Abadipratama, Rusmian.
  2. Direktur PT Prisma Karya Utama, Syahrul Ristian Hermawan (Konsultan Pengawas).
  3. Kepala Barjas, Bilang Nauli Harahap.
  4. Kepala Disperkimtan (PA), Widayat Subroto Hadi.
  5. Kabid Disperkimtan (PPK), Setia Budi.

Hasil konfirmasi MEDIA7 (19/5), para pihak membenarkan dan tidak membantah.

Untuk diketahui, proyek ini masuk dalam monitoring dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

/Budi M7

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed