oleh

Aroma SUAP Tercium dari Kabid Disdik Bekasi AGUS ENAP

BEKASI – Kabid Dinas Pendidikan, AGUS ENAP diduga menerima SUAP dari sejumlah kontraktor abal-abal terkait proyek konstruksi pemeliharaan SMPN (25/5/2026).

Dari temuan MEDIA7, AGUS diketahui melakukan kontrak dengan dua perusahaan yang tidak memiliki SBU dan Tenaga Ahli.

Yaitu :

  1. PT GALAXY ANDROMEDA PERDANA, pelaksana proyek pemeliharaan SMPN 27 senilai Rp 443 juta,
  2. CV PUTRA DAUN EMAS, pelaksana proyek pemeliharaan SMPN 25 dan SMPN 32 senilai Rp 767 juta.

Perusahaan abal-abal itu diketahui telah melaksanakan pekerjaan hingga ± 50 persen.

Karena ketahuan, AGUS langsung menghentikan dan membatalkan kontrak perusahaan tersebut.

Hasil konfirmasi (25/5), AGUS membenarkan dan tidak membantah.

Untuk diketahui, Pemeliharaan Bangunan SMPN masuk dalam monitoring dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

/Budi M7

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed