oleh

Bapenda Bekasi ungkap Indikasi Korupsi ATK senilai Rp 1,5 miliar

BEKASI – Kepala BAPENDA, Solikhin membenarkan ada indikasi KORUPSI pada Belanja ATK (Alat Tulis Kantor) 2026 di Bapenda senilai Rp 1,5 miliar (28/8/2026).

Solikhin ungkap penyedia adalah :

  1. CV TOYAGUCI senilai Rp 867 juta.
  2. CV SARANA LANCAR JAYA senilai 568 juta.
  3. CV VITCO senilai Rp 106 juta,

Hasil investigasi, penyedia (CV TOY, CV SLJ, CV VIT) diketahui :

  1. Perusahaan abal-abal (hanya modal KBLI).
  2. Bukan Distributor / Agen ATK, dan Tidak memiliki Tempat Usaha atau Toko ATK.
  3. Tidak memiliki dukungan Prinsipal / Distributor.
  4. Kualitas barang tidak terjamin.
  5. Ada Mark-Up dan FEE ke PPK.
  6. Potensi kerugian negara ditaksir Rp 450 juta (versi pengamat).

Untuk diketahui, Belanja ATK 2026 di Bapenda masuk monitoring dan pencegahan tindak pidana korupsi.

/Budi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed