BEKASI – Kepala BAPENDA, Solikhin membenarkan ada indikasi KORUPSI pada Belanja ATK (Alat Tulis Kantor) 2026 di Bapenda senilai Rp 1,5 miliar (28/8/2026).
Solikhin ungkap penyedia adalah :
- CV TOYAGUCI senilai Rp 867 juta.
- CV SARANA LANCAR JAYA senilai 568 juta.
- CV VITCO senilai Rp 106 juta,
Hasil investigasi, penyedia (CV TOY, CV SLJ, CV VIT) diketahui :
- Perusahaan abal-abal (hanya modal KBLI).
- Bukan Distributor / Agen ATK, dan Tidak memiliki Tempat Usaha atau Toko ATK.
- Tidak memiliki dukungan Prinsipal / Distributor.
- Kualitas barang tidak terjamin.
- Ada Mark-Up dan FEE ke PPK.
- Potensi kerugian negara ditaksir Rp 450 juta (versi pengamat).
Untuk diketahui, Belanja ATK 2026 di Bapenda masuk monitoring dan pencegahan tindak pidana korupsi.
/Budi












Komentar