BEKASI – Kepala Dinas Pertanian, Abdilah Majid diduga Korupsi Belanja Bibit Bawang Merah, Cabe, Pupuk, dan Pestisida TA 2026 senilai Rp 1,4 miliar (10/9/2026).
LKPP ungkap penyedia yaitu :
- CV Cahaya Surya Imani
- CV Hurip Jaya Rahayu
- CV Meyli Putri Mandiri
- CV Nur Adhya Utama
Hasil investigasi terungkap :
- CV CSI, HJR, MPM, dan NAU adalah perusahaan abal-abal (hanya modal KBLI), Ke-4 CV ini dikendalikan oleh 1 orang.
- Kadis AM pinjam CV! Pemilik CV mengaku bukan sebagai penyedia. “Tanya ke kadis aja, suruh dia ngaku siapa penyedia-nya,” ujar “i” (10/9).
- Harga di Mark-Up.
- Kualitas barang tidak terjamin.
- Potensi kerugian negara Rp 438 juta (versi pengamat).
Kepala Dinas Pertanian, Abdilah Majid membenarkan dan tidak membantah (10/9/2026).
Untuk diketahui, pengadaan ini masuk monitoring dan pencegahan tindak pidana korupsi.
/Budi












Komentar