BEKASI – Kepala DBMSDA, Idi Sutanto membenarkan ada indikasi Korupsi pada Proyek Peningkatan Jalan Utama Dukuh Zamrud 2026 senilai Rp 4,7 miliar (19/8/2026).
Kontraktor yaitu PT Harian Jaya Indonesia, beralamat di Jl. Pisang Batu 5 No.11A, Harapan Baru I – Kota Bekasi.
Hasil investigasi terungkap :
- PT HJI adalah PT abal-abal.
- PT HJI tidak memiliki peralatan utama dan sertifikat TKDN dari Kemenperin.
- Proyek ini dikerjakan ugal-ugalan tanpa tenaga ahli (tenaga ahli yang melekat di SBU yaitu SURUNG SINAMBELA tidak pernah ada). Padahal negara sudah membayar include tenaga ahli.
- Ada indikasi SUAP ke PPK.
- Potensi kerugian negara ditaksir Rp 940 juta (versi pengamat).
Direktur PT Harian Jaya Indonesia, SABAR HARIANJA saat dikonfirmasi membenarkan dan tidak membantah (19/8/2026).
Untuk diketahui, proyek ini masuk dalam Monitoring dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
/Red












Komentar