oleh

DBMSDA Bekasi Ungkap Indikasi Korupsi PT Harian Jaya Indonesia

BEKASI – Kepala DBMSDA, Idi Sutanto membenarkan ada indikasi Korupsi pada Proyek Peningkatan Jalan Utama Dukuh Zamrud 2026 senilai Rp 4,7 miliar (19/8/2026).

Kontraktor yaitu PT Harian Jaya Indonesia, beralamat di Jl. Pisang Batu 5 No.11A, Harapan Baru I – Kota Bekasi.

Hasil investigasi terungkap :

  1. PT HJI adalah PT abal-abal.
  2. PT HJI tidak memiliki peralatan utama dan sertifikat TKDN dari Kemenperin.
  3. Proyek ini dikerjakan ugal-ugalan tanpa tenaga ahli (tenaga ahli yang melekat di SBU yaitu SURUNG SINAMBELA tidak pernah ada). Padahal negara sudah membayar include tenaga ahli.
  4. Ada indikasi SUAP ke PPK.
  5. Potensi kerugian negara ditaksir Rp 940 juta (versi pengamat).

Direktur PT Harian Jaya Indonesia, SABAR HARIANJA saat dikonfirmasi membenarkan dan tidak membantah (19/8/2026).

Untuk diketahui, proyek ini masuk dalam Monitoring dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

/Red

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed