oleh

DBMSDA Bekasi ungkap Bau Korupsi 3,9 Miliar Proyek Konsolidasi Taman

BEKASI – Kepala DBMSDA, Idi Sutanto membenarkan ada indikasi KORUPSI pada 8 Proyek Konsolidasi Taman di DBMSDA TA 2026 senilai Rp 3,9 miliar (3/8/2026).

Idi meminta Inspektorat periksa Kontraktor Pelaksana dan PPK Ronald Achyar.

Kontraktor pelaksana adalah :

  1. PT Jessica Anugerah Rezeky
  2. PT Siera Cipta Nirbana
  3. PT Arin Anugerah
  4. PT Tanjung Dua Putri
  5. PT Sumber Cipta Gemilang
  6. CV Adhi Makmur

Hasil investigasi terungkap :

  1. Kabid DBMSDA, Ronald Achyar SENGAJA menutup informasi lokasi pekerjaan proyek agar masyarakat tidak bisa mengawasi.
  2. Kontraktor yang dipakai adalah perusahaan abal-abal, TIDAK ADA tenaga ahli.

Muhtar direktur CV Adhi Makmur, dan Anggiat Pasaribu direktur PT Arin Anugerah, saat dikonfirmasi membenarkan dan tidak membantah (3/8/2026).

Warga Bekasi mengatakan potensi kerugian negara Rp 826 juta, terdiri dari korupsi biaya tenaga ahli, peralatan, dan komitmen fee. (3/8/2026).

Untuk diketahui, proyek ini masuk dalam Monitoring dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

/Budi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed