oleh

VIRAL Bau Korupsi Proyek Saluran Jalan Mustikajaya Rp 1,9 Miliar

BEKASI – Aroma Korupsi proyek Saluran Jalan Utama Mustikajaya milik DBMSDA senilai Rp 1,9 miliar semakin menyengat, pada Selasa (12/5/2026).

Pelaksana adalah CV Bintang Karya.

Hasil investigasi terungkap :

  1. Saat ditetapkan sebagai pemenang tender, CV BK tidak memiliki SBU BS004 (SBU terbit 1 minggu kemudian).
  2. CV BK tidak memiliki tenaga ahli drainase dan ahli K3 yang melekat di SBU (FIKTIP).
  3. CV BK tidak ada pengalaman.
  4. CV BK tidak ada peralatan.
  5. CV BK tidak memiliki sertifikat TKDN precast.
  6. Ahli drainase dari konsultan pengawas tidak pernah ada (FIKTIP).

Pihak yang terlibat :

  1. Direktur CV Bintang Karya, Oloan Manurung.
  2. Kepala BARJAS, Bilang Nauli Harahap.
  3. Kepala DMBSDA (PA), Idi Sutanto.
  4. Kabid DBMSDA (PPK), Iman Setia Gunawan.

Hasil konfirmasi MEDIA7 (12/5), para pihak membenarkan dan tidak membantah.

Untuk diketahui, proyek ini masuk dalam monitoring dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

/Budi M7

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed