BEKASI – Camat Mustikajaya Maka Nachrowi protes keras pekerjaan ugal-ugalan proyek Saluran Jalan Utama Mustikajaya, pada Senin (11/5/2026).
Proyek itu diketahui milik DBMSDA dan dikerjakan oleh CV BINTANG KARYA dengan nilai Rp 1,9 miliar.

Maka menilai pekerjaan proyek tersebut semena-mena karena menutup akses warga RT02 RW09.
“Saya dapat laporan bahwa akses warga ditutup, warga gak bisa kemana-mana, dan yang dagang mengalami kerugian,” ujar Maka (11/5/2026).
Geram, Maka panggil kepala DBMSDA.
“Saya sudah hubungi DBMSDA Idi Sutanto, dan besok kita rapat bahas ini.” kata Maka.
Adapun warga dan pedagang setempat saat MEDIA7 konfirmasi mengatakan benar.
“Betul, anda bisa lihat sendiri, dan dagangan kami juga merugi sampai 5 bulan kedepan,” kata Asep pemilik Bebek Madu 88.
/Budi M7












Komentar