oleh

Aroma Korupsi Proyek DBMSDA Bekasi Libatkan MEGAWATI

BEKASI – Aroma SUAP proyek Peningkatan Jalan Taman Narogong senilai Rp 1,8 miliar milik DBMSDA semakin menyengat, pada Senin (18/5/2026).

Pelaksana proyek adalah PT MEGA LIMONTRI NABARAT.

Hasil investigasi terungkap :

  1. PT MLN tidak memiliki tenaga ahli konstruksi jalan dan ahli K3 yang melekat di SBU BS01 (FIKTIF).
  2. Tenaga ahli dari konsultan pengawas juga tidak pernah ada (FIKTIF).
  3. PT MLN tidak ada peralatan.
  4. PT MLN tidak ada sertifikat TKDN beton dan besi.
  5. PT MLN tidak ada pengalaman.
  6. Mandor proyek (diwaktu yang bersamaan) menjadi mandor juga pada proyek Peningkatan Jalan Mawar 6 Bekasi, pelaksana CV Gaya Tehnik.

Pihak yang terlibat :

  1. Kepala DBMSDA, Idi Sutanto.
  2. Kabid DBMSDA, Subrin Sutoro.
  3. Kepala BARJAS, Bilang Nauli Harahap
  4. Direktur PT Grafika Multivisi Konsulindo, Zaenal Arifin (Konsultan Pengawas).
  5. Direktur PT Mega Limontri Nabarat, Megawati Simare Mare.

Hasil konfirmasi MEDIA7 (19/5), para pihak membenarkan dan tidak membantah.

Untuk diketahui, proyek ini masuk dalam monitoring dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

/Red

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed