BEKASI – Aroma SUAP proyek Peningkatan Jalan Taman Narogong senilai Rp 1,8 miliar milik DBMSDA semakin menyengat, pada Senin (18/5/2026).
Pelaksana proyek adalah PT MEGA LIMONTRI NABARAT.
Hasil investigasi terungkap :
- PT MLN tidak memiliki tenaga ahli konstruksi jalan dan ahli K3 yang melekat di SBU BS01 (FIKTIF).
- Tenaga ahli dari konsultan pengawas juga tidak pernah ada (FIKTIF).
- PT MLN tidak ada peralatan.
- PT MLN tidak ada sertifikat TKDN beton dan besi.
- PT MLN tidak ada pengalaman.
- Mandor proyek (diwaktu yang bersamaan) menjadi mandor juga pada proyek Peningkatan Jalan Mawar 6 Bekasi, pelaksana CV Gaya Tehnik.
Pihak yang terlibat :
- Kepala DBMSDA, Idi Sutanto.
- Kabid DBMSDA, Subrin Sutoro.
- Kepala BARJAS, Bilang Nauli Harahap
- Direktur PT Grafika Multivisi Konsulindo, Zaenal Arifin (Konsultan Pengawas).
- Direktur PT Mega Limontri Nabarat, Megawati Simare Mare.
Hasil konfirmasi MEDIA7 (19/5), para pihak membenarkan dan tidak membantah.
Untuk diketahui, proyek ini masuk dalam monitoring dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
/Red












Komentar