BEKASI – Heboh warga cium aroma korupsi proyek Rehab Saluran RW13 Bojong Menteng Indah milik DBMSDA senilai Rp 270 juta, pada Kamis (13/5/2026).
Pelaksana adalah PT Berlian Utama Rama.
Hasil investigasi terungkap :
- PT BUR = PT abal-abal.
- PT BUR tidak memiliki tenaga ahli drainase dan ahli K3 (SBU FIKTIP).
- PT BUR tidak memiliki peralatan utama.
- Pemasangan U-Ditch ugal-ugalan tidak menggunakan lantai kerja.
- Urugan menggunakan material puing bekas tanpa adukan pasir dan semen.
Warga menilai pekerjaan tersebut tidak sesuai standar teknis dan berpotensi gagal konstruksi.
Warga minta inspektorat periksa :
- Direktur PT Berlian Utama Rama, Rafly Audy Yudistira.
- Kepala DBMSDA, Idi Sutanto.
- Kabid SDA, Iman Setia Gunawan.
Untuk diketahui, proyek ini masuk dalam monitoring dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
/Budi M7












Komentar