oleh

Kota Bekasi Jamin Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi

BEKASI – Wakil Walikota Harris Bobihoe menyatakan pemerintah menjamin perlindungan tenaga kerja konstruksi.

Hal itu Ia tegaskan melalui rapat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sektor Jasa konstruksi, di Nonon Sonthanie, Senin (9/2/2026).

“Pembangunan yang berkelanjutan tidak bisa dilepaskan dari jaminan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja,” kata Bobihoe.

Untuk itu, negara hadir menjamin perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bobihoe mengatakan sektor konstruksi memiliki tingkat risiko kerja tinggi. Untuk itu optimalisasi kepesertaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Disisi lain, rasa aman yang dimiliki pekerja akan berdampak positif pada kualitas hasil pekerjaan dan kelancaran proyek pembangunan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi memberikan manfaat nyata bagi para pekerja. *adv

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed