BEKASI – Berdasarkan penilaian ITKP Tahun 2025 yang dilakukan LKPP, Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraih predikat “Sangat Baik” se Jawa Barat atas Tata Kelola Pengadaan Barang / Jasa dengan nilai 90,41, pada Jumat (23/1/2026)
Penilaian itu tertuang dalam surat resmi LKPP Nomor 1550 tanggal 21 Januari 2026 tentang Nilai ITKP Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Hasil penilaian ITKP ini merupakan bagian dari indikator Meso pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional.
Capaian predikat “Sangat Baik” ini menunjukkan komitmen tata kelola pengadaan barang/jasa yang Transparan, Akuntabel, Efektif, dan sesuai prinsip Good Governance.
Berkenaan dengan itu, Pemkot Bekasi menyampaikan apresiasi kepada LKPP atas pelaksanaan penilaian yang objektif dan professional. *adv












Komentar