BEKASI – Inspektur AMRAN membenarkan ada indikasi Korupsi Belanja Makan Minum Rapat tahun 2026 di Inspektorat senilai Rp 537 juta (12/8/2026). Penyedia yaitu CV Mitra Madju Perkasa, beralamat di Jl.
BEKASI – Inspektur AMRAN membenarkan ada indikasi Korupsi Belanja Makan Minum Rapat tahun 2026 di Inspektorat senilai Rp 537 juta (12/8/2026). Penyedia yaitu CV Mitra Madju Perkasa, beralamat di Jl.