oleh

DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna Perubahan PPAS 2021

BEKASI – DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna rancangan perubahan KUA – PPAS (Kebijakan Umum APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) TA 2021 di ruang rapat paripurna DPRD (9/9).

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan bahwa perubahan KUA – PPAS TA 2021 didasarkan atas perubahan kondisi yang terjadi di semester pertama tahun berjalan dan mengantisipasi perkembangan yang akan terjadi sampai dengan akhir tahun.

“Kondisi Covid-19 yang melonjak sejak idul fitri 2021, untuk itu Pemerintah Kota Bekasi terus bersinergi dengan DPRD dalam menangani pandemi, salah satunya dengan melakukan perubahan pendanaan APBD” ujar Rahmat Effendi.

Dijelaskan juga, perubahan pendanaan yang dimaksud adalah :
1) Kebijakan pendapatan daerah turun dari 5,909 triliun menjadi 5,721 triliun (3,18%).
2) Kebijakan belanja daerah naik dari 6,113 triliun menjadi 6,438 triliun (6,07%).
3) Kebijakan pembiayaan daerah naik dari 204,9 miliar menjadi 763,29 miliar (272,83%)

Seperti diketahui, tahun 2021 ini merupakan tahun ketiga RPJMD Kota Bekasi (2018-2023), dan Pemerintah Kota Bekasi telah menyampaikan rancangan perubahan KUA – PPAS TA 2021. (adv)

/sim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed