BEKASI – DPRD gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Keputusan Program Pembentukan Perda 2025 dan Pembentukan Pansus 8, di ruang Paripurna DPRD, pada Kamis (13/11/2025).
Pembentukan Pansus 8 untuk membahas Rancangan Perda tentang Penyertaan Modal kepada BUMD TA 2026.
Wakil Ketua III, Puspa Yani menyampaikan rapat ini bagian penting proses legislasi daerah dalam penyusunan dan penetapan program pembentukan PERDA yang menjadi dasar arah kebijakan hukum.
Baca juga : DPRD Bekasi Gelar Paripurna Bahas APBD 2026
Penandatanganan Keputusan DPRD ini menjadi landasan formal bagi pelaksanaan Propemperda 2025. Selain itu penetapan dan penugasan Pansus 8 siap memulai penyusunan regulasi yang adaptif dan relevan bagi BUMD. (adv)












Komentar