oleh

Ketua DPRD Sardi Efendi Himbau Penggunaan Dana Hibah 100 juta per RW

BEKASI – Ketua DPRD Sardi Efendi ingatkan Dana Hibah Rp 100 juta per RW tidak digunakan untuk bangun infrastruktur, melainkan pada pengadaan barang dan jasa yang dimanfaatkan langsung ke warga

Peringatan itu Ia sampaikan untuk mencegah terjadi penyimpangan anggaran.

“Saya sarankan fokus pada belanja barang jasa seperti pengadaan tenda, cctv, atau perlengkapan lain yang bisa digunakan warga untuk jangka panjang,” kata Sardi di gedung DPRD, Kamis (13/11/2025).

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bekasi akan segera salurkan Dana Hibah RW sebesar Rp 100 juta per RW yang direncanakan cair pada bulan Oktober – November 2025.

Baca juga : Ketua DPRD Sardi Efendi Hadiri Bekasi Promotion Expo 2025

Sardi tegaskan bahwa DPRD akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana hibah ini, pertanggung jawaban yang transparan dari setiap RW menjadi hal yang wajib.

“DPRD akan pastikan penggunaan dana hibah RW tepat sasaran dan tidak menimbulkan temuan BPK,” tegas Sardi. (adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed