BEKASI – BPK RI menemukan indikasi fraud (kecurangan) atas penggunaan dana BOS Pusat TA 2024 pada 4 sekolah yang melakukan belanja di SIPLah (17/11/2025).
Yaitu SMPN 17, SDN BJ IV, SDN KB III, dan SDN JTB IV.
Kepada Media7, BPK ungkap :
4 sekolah tersebut diketahui melakukan belanja di SIPLah dengan total nilai Rp 578 juta.
Hasil pemeriksaan BPK, ternyata nilai belanja yang sebenarnya hanya Rp 256 juta.
Sehingga ada selisih Rp 322 juta yang diduga di korupsi oknum kepsek (578 juta – 256 juta).
Modus yang dilakukan :
- Belanja dapat CASHBACK.
- Belanja tetapi barangnya sengaja Tidak Dikirim.
Kemudian uang dari hasil persekongkolan itu diserahkan penyedia kepada kepsek.
Apa kata Kepsek ?
Kepada Media7 (17/11/2025), kepsek mengaku di arahkan / diperintah Kadisdik Alexander Zulkarnain.
“Kami diarahkan semuanya oleh pak Alex dan Taufik, silahkan tanyakan mereka, jangan ke kami, kami ini diarahkan,” ujar Atie Hidayati Kepsek SDN Bekasi Jaya IV.
Kepsek Atie Hidayati juga tidak bisa menunjukkan barang yang dibeli.
Diduga, barang tersebut DIJUAL.
Apa Kata Kadisdik ?
Kepala Dinas Pendidikan Alexander Zulkarnain saat di konfirmasi (18/11/2025) membenarkan dan tidak membantah.
/Budi












Komentar