oleh

Ketua DPRD Sardi Efendi dukung Keuangan Syariah solusi atasi BANKE dan PINJOL

BEKASI – Ketua DPRD Sardi Efendi inisiasi pembentukan PERDA perlindungan masyarakat dari praktik BANKE (Bank Keliling) dan PINJOL (Pinjaman Online) illegal.

Kata Sardi saat menerima audiensi Tim Panitia FGD (Focus Group Discussion) Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah, di Kantor DPRD, Sabtu (15/11/2025).

Sardi katakan BANGKE dan PINJOL dengan bunga tinggi angsuran tanggung renteng sangat bikin resah masyarakat.

“Banyak masyarakat mengadu ke saya,” kata Sardi.

Baca juga : Ketua DPRD Sardi Efendi Himbau Penggunaan Dana Hibah 100 juta per RW

Untuk itu, Sardi apresiasi U-Care Indonesia, MES, ICMI, dan MUI, atas gagasan FGD Penguatan Keuangan Syariah Solusi Mengatasi RIBAWI, BANKE, dan PINJOL yang digelar pada 19 November 2025.

“Saya berharap dari FGD itu nanti dapat disusun proseding awal pengajuan raperda perlindungan masyarakat dari bahaya PINJOL dan BANKE, ” ucap Sardi. (adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed