BEKASI – Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Ade Muksin mengecam manuver penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI
sepihak di sejumlah kota kabupaten Jawa Barat.
Menurut Ade, tindakan penunjukkan Plt secara sepihak itu dinilai sebagai pembangkangan terhadap organisasi dan penghinaan marwah PWI sebagai organisasi profesi wartawan.
“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi penyesatan organisasi. PD/PRT PWI jelas tidak mengenal istilah Plt yang ditunjuk sepihak tanpa mandat anggota, ini ironi,” tegas Ade Muksin, Sabtu (14/6/2025).
Ade katakan, PWI organisasi wartawan yang memiliki landasan konstitusional tegas, setiap pengurus harus lahir dari mekanisme organisasi yang sah, diantaranya melalui musyawarah, pemilihan, dan legitimasi dari anggota, bukan hasil penunjukan atas dasar kepentingan kelompok atau loyalitas buta terhadap satu faksi.
Lebih parah lagi, kata Ade, penunjukan Plt ini dilakukan saat semangat rekonsiliasi tengah dibangun.
“Kesepakatan Jakarta yang difasilitasi oleh Dewan Pers juga jelas, bahwa PWI akan menyelenggarakan Kongres Persatuan paling lambat 30 Agustus 2025. SC dan OC pun sudah dibentuk dan mulai bekerja,” ujar Ade.
Ade katakan, jika dalam masa transisi menuju kongres persatuan ini masih ada pihak yang bermanuver menunjuk atau mengukuhkan Plt secara sepihak, maka itu bentuk pembangkangan terhadap Dewan Pers, dan pelecehan terhadap kerja keras SC dan OC.
“Kalau begini apa gunanya rekonsiliasi? apa gunanya Dewan Pers hadir? Ini bukan hanya memecah belah organisasi, tapi mempermalukan PWI di mata publik,” kata Ade.
Ade katakana, PWI Bekasi Raya menegaskan segala bentuk intervensi struktural tanpa dasar hukum dan legitimasi anggota adalah ilegal, dan akan dilawan secara konstitusional.
“Organisasi ini milik seluruh anggota, bukan milik segelintir orang yang merasa paling benar. Kami tidak akan diam ketika aturan ditabrak, kesepakatan dilanggar, dan konstitusi diinjak-injak,” pungkas Ade. (Red)
Wartawan : Budi M7












Komentar