BEKASI – Tender Pembangunan Gudang Kelurahan Jatisampurna senilai Rp 1,2 miliar diduga ada indikasi persekongkolan oknum Pokja ULP.
Tender ini disinyalir PESANAN.
Informasi dari LKPP terungkap, CV Triple H Construction selaku pemenang tender diketahui tidak memiliki Tenaga Ahli dan SBU sebagaimana yang DIWAJIBKAN.
Hal tersebut juga diperkuat dari hasil wawancara dengan HARUN selaku pihak CV Triple H Construction terkait Tenaga Ahli yang dikatakan TIDAK ADA.
“Tidak ada pak,” ujar HARUN (1/8).

Selain itu, peralatan yang DIWAJIBKAN seperti 2 unit Dump Truk, PickUp, Waterpass Automatic, dan Theodolite, juga tidak terlihat dilokasi proyek.
HARUN juga mengatakan TIDAK ADA.
“Tidak ada pak,” ujar HARUN.
Seperti diketahui, pada JULI 2024 DPKPP melaksanakan tender Pembangunan Gudang Kelurahan Jatisampurna. ULP menetapkan CV Triple H Construction sebagai pemenang dengan kontrak Rp 1,2 miliar (sumber LPSE : 21395359).
Jurnalis : Budi












Komentar