BEKASI – Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Chairuman Putro menyayangkan Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan dana sebesar Rp 810 juta untuk pengadaan karangan bunga. “Dana itu terlalu besar hanya untuk karangan bunga.” ucapnya
Menurut Chairuman, seharusnya penggunaan dana APBD bisa lebih efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. “Ini harus dibuka ke publik apakah memang perlu karangan bunga dari kepala daerah.” tegasnya.
Lanjutnya, Ia mengatakan Karangan bunga merupakan kewenangan kepala daerah yang sudah dimasukkan ke anggaran biaya penunjang operasional, jadi tidak perlu atau tidak ada anggaran khusus untuk pengadaan karangan bunga.
Berdasarkan pantauan Opini Rakyat, terlihat pada situs LPSE kota Depok, Kabupaten Bekasi, hingga Pemprov DKI Jakarta tidak ada anggaran khusus untuk pengadaan karangan bunga pada APBD 2019 maupun tahun-tahun sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut. Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan pengadaan karangan bunga sebesar Rp 810 juta pada APBD 2019 sudah sesuai kebutuhan. “Jika dalam satu tahun anggaran tersebut tersisa maka tentu akan dikembalikan ke kas daerah.” ujar Tri (8/2)
Menurutnya, anggaran pengadaan karangan bunga tersebut untuk ucapan dukacita bagi warga kota Bekasi yang meninggal dunia serta ucapan selamat bagi warga yang menikah.
Seperti diketahui, pemerintah Kota Bekasi telah menganggarkan dana sebesar Rp 810.250.000 untuk pengadaan karangan bunga pada tahun anggaran 2019, yang dimenangkan oleh CV. Jogja Florist dengan penawaran sebesar Rp 652.620.000.
Reporter : Hendra Setiawan
Editorial : Ridwan Sidabutar












Komentar