BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi keluarkan kebijakan Isolasi Kemanusiaan untuk menekan angka penyebaran Virus Corona (Covid-19) di tengah masyarakat.
Dalam keterangan rilis Humas Pemerintah Kota Bekasi, akan dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan alat Thermo Gun di 10 titik wilayah perbatasan Kota Bekasi, serta di Terminal Bus dan Stasiun Kereta Api (2/4).
Setiap titik akan dijaga oleh masing-masing 2 personel dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Petugas Kepolisian.
Jika orang luar Kota Bekasi ingin masuk ke Kota Bekasi memiliki suhu tubuh diatas normal (38 derajat celcius) akan diminta kembali ke daerahnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Jika masyarakat domisili Kota Bekasi memiliki suhu tubuh diatas normal, petugas akan mendata KTP dan menyerahkan kepada puskesmas terdekat.
10 Titik perbatasan tersebut adalah :
- Jatisampurna – Jalan Kranggan.
- Bekasi Barat – Jalan Bintara Jaya.
- Pondok Melati – Jalan Sumir.
- Bekasi Utara – Jalan Pondok Ungu Permai.
- Bekasi Timur – Jalan Rawa Kalong.
- Bekasi Timur – Jalan Jembatan Besi.
- Mustika Jaya – Jalan Cimuning Setu.
- Bantar Gebang – Jalan Sumur Batu.
- Bantar Gebang – Jalan Rata Narogong.
- Medan Satria – Jalan Anggrek Dua.
(Heri / Hum / Adv)












Komentar