oleh

Resmi PSBB, 32 Titik Perbatasan di Kota Bekasi Dijaga Petugas

BEKASI – Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Ginanjar mengatakan ada 32 titik akses perbatasan akan dijaga petugas gabungan saat pemberlakuan PSBB pada Rabu 15 April.

“Ada 32 titik perbatasan akan dijaga oleh petugas gabungan yang terdiri dari Dishub, Satpol PP, TNI, dan Polri,” Kata Dadang (13/4).

Dadang tegaskan, titik perbatasan yang akan dijaga oleh petugas meliputi jalan akses utama, akses transportasi (seperti terminal bus dan stasiun), dan jalan alternatif menuju perbatasan.

“Akses menuju DKI dan Kota Bekasi. Lalu akses perbatasan dengan Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi. Lalu jalan utama (jalan protokol, kalimalang, narogong, cibubur, juanda, dan harapan indah). Gerbang Tol, Terminal, Stasiun, dan akses jalan alternatif. Semua itu akan dijaga oleh petugas,” tegas Dadang.

32 titik akses perbatasan dijaga petugas gabungan.

Nantinya, lanjut Dadang, petugas akan memantau pergerakan manusia, dan kendaraan baik pribadi, angkutan barang, dan transportasi publik, dengan ketentuan yang diberlakukan saat PSBB.

“Setiap perbatasan akan dipantau, dilakukan cek suhu tubuh, wajib menggunakan masker dan sarung tangan, bagi kendaraan roda empat maksimal 3 orang, serta pembatasan penumpang pada transportasi publik,” tambahnya.

Dadang berharap, masyarakat bisa mentaati setiap aturan yang diberlakukan saat PSBB.

“Ini harus dipatuhi serta dilaksanakan dengan kesadaran tinggi, hal ini dilakukan agar Covid-19 tidak meluas, Pemerintah selalu menjaga warganya dari pandemi mematikan ini, semoga dengan dukungan masyarakat pencegahan Covid-19 ini berjalan maksimal,” tutup Dadang.

(Heri / Hum)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed