oleh

Didit Susilo : Pembayaran Kontraktor di Kota Bekasi dimungkinkan Tahun 2020

BEKASI – Tanggal 20 September 2019 adalah tepat satu tahun kepemimpinan Walikota Rahmat Effendi dan Wakil Walikota Tri Adhianto.

Pemerhati Kebijakan Publik Kota Bekasi, Didit Susilo menanggapi janji politik Rahmat Effendi dan Tri Adhianto yang dituangkan dalam RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Menurut Didit (22/9), ada beberapa program unggulan yang belum terealisasi, salah satunya pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi yang masih tarik ulur.

Lalu, bantuan insentif RT/RW untuk tahun 2019 yang belum dibayarkan lantaran realisasi anggaran APBD.

Didit katakan, Kota Bekasi yang saat ini sedang mengalami rasionalisasi anggaran dinilai wajar, mengingat program KS-NIK dipastikan menyedot APBD.

Meski demikian, Didit mengakui kehebatan program KS-NIK. Dia katakan bahwa kota-kota lain yang terbilang kaya sekalipun belum mampu meyajikan program kesehatan gratis untuk seluruh warganya.

Terkait pekerjaan kontraktor atau pihak ketiga yang belum dibayarkan atau tunda bayar. Didit katakan hal itu masih bisa dipahami menunggu realisasi PAD tutup tahun anggaran.

(Heri Mamesah)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed