BEKASI – Direktur PDAM Tirta Patriot ALI IMAM FARYADI alias AWENG diketahui langsung menutup diri dari lingkungan kerja, khususnya Humas PDAM selaku PPID.
“Jujur, kami selaku HUMAS sama sekali gak tau nomor kontak pak AWENG,” ucap Humas PDAM (12/11/2025).
Hal itu diduga pengaruh Rp 23 miliar.
Seperti diketahui ALI IMAM FARYADI alias AWENG dilaporkan ke Kejaksaan Agung atas dugaan Korupsi Belanja Operasional Pengolahan Air tahun 2023 senilai Rp 23 miliar (7/11/2025).
Pelapor adalah Ketua PPAMI (Pemuda Peduli Air Minum Indonesia) Garisah Idharul.
Kepada MEDIA7, PPAMI ungkap :
Belanja Pengolahan Air PDAM diketahui meningkat drastis. Dari Rp 4 miliar pada 2022, menjadi Rp 23 miliar pada 2023.
Rincian belanja pengolahan air tahun 2023 senilai Rp 23 miliar terdiri dari :
- Belanja Operasional dan Rupa-Rupa Rp 675.000.000,
- Belanja Air Curah ke PDAM Bhagasasi Rp 7.799.000.000,
- Belanja Air Curah ke PT Widya Tirta Rp 14.661.000.000.
PPAMI katakan OUTPUT atas realisasi belanja di 2023 senilai Rp 23 miliar itu hasilnya TIDAK ADA.
Baca juga : Diduga Korupsi 23 M, Direktur PDAM Bekasi Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Berdasarkan hasil Uji Lab PPAMI, air PDAM diketahui tidak layak konsumsi dan tidak memenuhi baku mutu air minum nasional.
“Keruh air mencapai 33,8 NTU melebihi 10 kali lipat batas aman. Kandungan Coliform ditemukan 6 CFU yang seharusnya 0,” ungkap PPAMI.
Untuk itu, PPAMI tuding Direktur PDAM menyalahgunakan uang Rp 23 miliar untuk memperkaya diri sendiri / orang lain.
/Budi












Komentar