oleh

Kabag Umum IMAS ASIAH diduga Main Proyek Penataan Ruang

BEKASI – Kabag Umum Pemkot Bekasi IMAS ASIAH diduga kuat bermain proyek dengan pinjam perusahaan sekaligus bertindak sebagai PPK.

Pada Juli 2025, SETDA melaksanakan tender Penataan Ruang Gedung B Kantor Walikota senilai Rp 700 juta, Pelaksana adalah PT GDR PROPERTI PRATAMA (sumber LPSE).

Hasil investigasi terungkap :

Mandor dan Pekerja mengaku tidak mengenal PT GDR PROPERTI PRATAMA. Dirinya diperintah dan diarahkan kerja oleh CAHYO dan TAUFIK.

“Bos saya orang bagian umum CAHYO dan TAUFIK, dia yang mengarahkan dan memerintah saya kerja, saya tidak kenal PT GDR PROPERTI PRATAMA,” ujar Mandor.

Seperti diketahui CAHYO dan TAUFIK adalah ASN Bagian Umum SETDA.

Lebih lanjut, mandor mengatakan selama pekerjaan tidak ada Peralatan Utama dan Tenaga Ahli sebagaimana yang diwajibkan di dokumen KAK.

Kabag Umum IMAS ASIAH saat dikonfirmasi (07/08/2025) mengatakan ULP yang salah.

“Ya kenapa ULP meloloskan? jangan salahin saya dong,” ujar IMAS.

Wartawan : Budi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed