BEKASI – Pj Walikota Gani Muhamad beserta jajaran melaksanakan kegiatan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) yang terpasang di berbagai ruas jalan, pada Sabtu (23/11/2024).
Hal itu mengingat sudah memasuki masa tenang Pilkada serentak yang dimulai pada pukul 00:00 WIB tanggal 24 s.d 26 November 2024.
Kepada jajaran, Gani tegaskan penertiban APK dilakukan menyeluruh sampai tingkat Keluruhan dan RT/RW.
“Pastikan semua APK, baik berupa atribut bendera, spanduk, baliho, apapun itu, pastikan semua tidak ada lagi,” tegas Gani.
Baca juga : Gani Muhamad : PILKADA Kota Bekasi Aman Tertib Kondusif
Gani bersama unsur Forkopimda memantau langsung proses penertiban APK yang diawali di area sekitar Islamic Center.
Seperti diketahui, Pilkada 2024 memasuki masa tenang dimana para pasangan calon kepala daerah tidak boleh lagi berkampanye. Pemilu Kepala Daerah Kota Bekasi akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
(*ADV/Humas)












Komentar