BEKASI – BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mengungkap indikasi Mark-Up senilai Rp 1 miliar lebih pada belanja Alkes (Alat Kesehatan) TA 2023 di RSUD Pondok Gede dan RSUD Jatisampurna Kota Bekasi (4/12/2024).
Belanja Alkes RSUD Pondok Gede
BPK ungkap belanja alat Fisioterapi terindikasi Mark-Up Rp 107 juta, alat USG Mark-Up Rp 264 juta, dan alat CSSD Mark-Up Rp 250 juta.
Belanja Alkes RSUD Jatisampurna
BPK ungkap belanja alat CT Scan terindikasi Mark-up Rp 334 juta, dan alat Ventilator Mark-Up Rp 144 juta.
Baca juga : Pengadaan Alat Kontrasepsi DPPKB Bekasi FIKTIF ?
Ada Penerimaan Fee / Hadiah
Atas perbuatan itu, BPK menyatakan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan terindikasi kolusi, nepotisme, dan menerima fee / hadiah.
Jurnalis : Budi M7












Komentar