oleh

SAH, Dua RSUD di Bekasi Mark-Up Belanja Alat Kesehatan

BEKASI – BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mengungkap indikasi Mark-Up senilai Rp 1 miliar lebih pada belanja Alkes (Alat Kesehatan) TA 2023 di RSUD Pondok Gede dan RSUD Jatisampurna Kota Bekasi (4/12/2024).

Belanja Alkes RSUD Pondok Gede

BPK ungkap belanja alat Fisioterapi terindikasi Mark-Up Rp 107 juta, alat USG Mark-Up Rp 264 juta, dan alat CSSD Mark-Up Rp 250 juta.

Belanja Alkes RSUD Jatisampurna

BPK ungkap belanja alat CT Scan terindikasi Mark-up Rp 334 juta, dan alat Ventilator Mark-Up Rp 144 juta.

Baca juga : Pengadaan Alat Kontrasepsi DPPKB Bekasi FIKTIF ?

Ada Penerimaan Fee / Hadiah

Atas perbuatan itu, BPK menyatakan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan terindikasi kolusi, nepotisme, dan menerima fee / hadiah.

Jurnalis : Budi M7

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed