oleh

Pj Walikota Bekasi Gani Muhamad sepakati KUA PPAS TA 2025 Rp 6,4 Triliun

BEKASI – Pj Walikota Bekasi Gani Muhamad hadiri kegiatan rapat paripurna kesepakatan KUA dan PPAS TA 2025, di Ruang Paripurna DPRD, pada Sabtu (24/8/2024).

Seperti diketahui, KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) memiliki peran yang sangat penting dalam penyusunan APBD.

Hasil paripurna, KUA dan PPAS TA 2025 telah disepakati sebesar Rp 6,488 triliun yang bersumber dari PAD.

Baca juga : Dorong Investasi, Pj Walikota Gani Muhamad Gelar Acara BIGHUG 2024

Gani pun mengucapkan terima kasih atas komitmen yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi.

“Allhamdulillah pada hari ini KUA dan PPAS telah di sepakati bersama, dan ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.” ucap Gani.

Gani berharap semoga penysusunan APBD TA 2025 dapat dilaksanakan secara efektif dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Saefuldaullah tentang Perubahan APBD tahun 2024 dan Kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2025. (*ADV)

/son

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed