oleh

Cegah Penyebaran Covid-19, DPRD Kota Bekasi Hentikan Sementara Agenda Kerja

BEKASI – Untuk mengurangi penularan dan mencegah penyebaran virus Covid-19, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Joewono Putro membatalkan sementara seluruh kegiatan kerja DPRD Kota Bekasi.

“Hari ini tanggal 16 sampai 31 Maret kegiatan yang sudah dijadwalkan kita batalkan, kita geser dengan melihat perkembangan 14 hari kedepan,” ucapnya (16/03).

Choiruman tegaskan bahwa pihaknya juga telah memutuskan untuk menghentikan sementara layanan penerimaan tamu dari luar daerah yang akan melakukan study banding ke DPRD Kota Bekasi maupun sebaliknya.

“Tentunya ini diharapkan dapat menjadi cara untuk mencegah dan mengurangi risiko penyebaran Covid-19, selebihnya, di lingkungan DPRD kita sepakat untuk melengkapi protokol kesehatan untuk memastikan pihak-pihak yang mengunjungi DPRD bebas dari resiko Covid-19,” terangnya.

Lanjutnya, selama kegiatan berhenti, namun apabila dipandang perlu dan urgent maka DPRD akan tetap mengadakan rapat-rapat koordinasi, baik di internal DPRD maupun dengan eksekutif untuk memastikan kesiapan eksekutif dalam menanggapi, menyikapi, maupun mengatasi kemungkinan-kemungkinan penyebaran Covid-19.

“Kita perlu kerjasama semua pihak, sehingga dapat mengatasi permasalahan yang kita hadapi saat ini dengan serius,” jelasnya.

Choiruman mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak keluar Kota selama 14 hari kedepan, dan kepada seluruh siswa yang diliburkan untuk belajar di rumah.

“Diharapkan tidak digunakan untuk berpergian keluar, ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus, ikuti arahan dari pemerintah setempat,” pungkasnya. (adv)

(son)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed