BEKASI – Walikota Tri Adhianto menerima penghargaan tingkat nasional atas kinerja pelayanan publik tahun 2025 dari Kemenpan RB, pada Senin (12/1/2026).
“Ini bukti komitmen kami di tengah masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kami akan terus meningkatkan standar pelayanan sesuai harapan masyarakat,” ujar Tri (12/1/2026).
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang ditetapkan 9 Januari 2026, Kota Bekasi berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4.73.
Yang artinya, Kota Bekasi masuk dalam peringkat tertinggi Kategori A yaitu Pelayanan Prima.
Hasil itu menempatkan Kota Bekasi di urutan enam besar jajaran elit kota se – Indonesia, bersanding dengan Surabaya, Surakarta, dan Bandung. *adv












Komentar