oleh

Proyek Rumah Dinas BOBIHOE TIDAK BERIZIN

BEKASI – Sekretaris Dinas Tata Ruang Heni Setiowati menegaskan proyek Pembangunan Rumah Dinas Wakil Walikota Bobihoe di Lahan Fasos Fasum Villa Meutia Kirana TIDAK MEMILIKI IZIN PBG.

Jangankan PBG, HENI katakan dokumen KRK yang menjadi syarat wajib sebelum PBG juga BELUM ADA.

“TIDAK ADA,” ujar Heni (13/10/2025).

Sekretaris BPKAD Indriati juga menegaskan berdasarkan dokumen pencatatan aset, lahan Fasos Fasum di Villa Meutia Kirana TIDAK BOLEH DIFUNGSIKAN UNTUK BANGUNAN RUMAH.

Seperti diketahui, Biaya Pembangunan Rumah Dinas Wakil Walikota Bekasi Bobihoe menelan anggaran Rp 7 miliar (sumber LPSE).

Wartawan : Budi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed