oleh

Hak Jawab Kabag Umum Imas Asiah

BEKASI – Melalui DISKOMINFO, Kabag Umum IMAS ASIAH menyampaikan HAK JAWAB atas pemberitaan Media7 yang berjudul :

  1. Kabag Umum Imas Asiah diduga Main Proyek Penataan Ruang.
  2. Kabag Umum Imas Asiah diduga Main Proyek Taman.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun Bagian Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bekasi menyampaikan klarifikasi pemberitaan Media7 sebagai berikut :

  1. Proses pengadaan barang dan jasa Pekerjaan Penataan Ruang Gedung B TA 2025 dilakukan secara terbuka melalui laman resmi LPSE Kota Bekasi dengan metode tender umum dan PT GDR Properti Pratama selaku pemenang tender tidak sama sekali ada hubungan atau terafiliasi dengan Kepala Bagian Umum Setda Kota Bekasi selaku Pejabat Pembuat Komitmen, karena Kepala Bagian Umum dalam hal ini menerima hasil pemilihan yang dilakukan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan.
  2. Proses pengadaan barang dan jasa Pekerjaan Penataan Taman Sisi Barat Kantor Walikota Bekasi TA 2025 dilakukan secara terbuka melalui laman resmi LPSE Kota Bekasi dengan metode pengadaan langsung dan PT Karunia Jaya AbadiPratama selaku pelaksana pekerjaan tidak sama sekali ada hubungan atau terafiliasi dengan Kepala Bagian Umum Setda Kota Bekasi selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

Demikian hak jawab ini disampaikan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed