oleh

Menteri Sosial Risma Resmikan Rumah Susun di Kota Bekasi

BEKASI – Menteri Sosial Tri Rismaharini meresmikan Rumah Susun Sewa (rusunawa) Sentra Terpadu Pangudi Luhur yang berada di Bekasi Timur, pada Jumat (10/2/2023).

Tri Rismaharini mengatakan pembangunan rumah susun sebagai upaya Kemensos mengatasi masalah tunawisma, dengan memberikan tempat tinggal yang layak dengan harga yang cukup murah.

“Di sini memang tipenya ada pemulung, ada pekerja infomal lain yang tidak memiliki rumah. Kami ingin punya shelter atau hunian untuk mereka yang tidak memiliki kemampuan atau daya beli untuk rumah,” kata Tri Rismaharini, Jumat (10/2).

Fasilitas

Setiap tower Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi ini terdiri dari 5 lantai, dengan total jumlah unit 93 kamar hunian.

Di dalamnya sudah dilengkapi dengan fasilitas tempat tidur, lemari, meja, kursi, kitchen set, dan listrik berdaya 1300 watt.

“Untuk harga Rp10.000 per bulan karena kami menghitung mereka pemulung itu pendapatannya ada yang Rp300.000 ada yang Rp400.000. Jadi mereka sebulan segitu,” katanya.

Pelatihan

Diungkapkan oleh mantan Wali Kota Jawa Timur itu, para penghuni Rusun Pangudi Luhur ini tidak hanya mendapatkan hunian dengan harga murah, tapi juga pendampingan dan pelatihan agar ke depannya mereka bisa mandiri.

“Mereka yang pindah ke sini juga kami siapkan pekerjaannya. Contohnya kayak buruh cuci itu kami ajari dulu laundry. Kemudian yang kedai kopi kami harus training dulu supaya mereka bisa masuk tataran menengah atas,” ujar Risma.

Kolaborasi

Sementara itu, Dirjen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Siprijanto mengatakan bahwa pembangunan rumah susun ini adalah hasil kolaborasi Kemensos dan KemenPUPR, dalam hal membuat hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Ini kolaborasi yang luar biasa, dan kiranya program ini bisa berlanjut dengan berbagai skema. Dan kami mendorong untuk hunian vertikal terus dilanjutkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Iwan Siprijanto

Journalist : Budi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed