BEKASI – Sekretaris Dinas Perhubungan Enung Nurholis mengatakan aktivitas pengawasan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di 14 lokasi check point telah dihentikan. Dengan demikian, maka pihaknya juga merapihkan seluruh fasiliitas dan peralatan check point (17/6).
Enung katakan, penghentian pelaksanaan check point tersebut berdasarkan Surat Edaran Walikota Bekasi No. 443.1/714 tanggal 16 Juni 2020.
“Seluruhnya 14 pos check point sudah dihentikan, kami dan jajaran telah merapihkan peralatan dan semua fasilitas yang ada di pos check point, dan seluruh personil telah dikembalikan ke unit kerja masing-masing,” terang Enung melalui seluler.
Enung berpesan, meskipun check point telah ditiadakan, namun perilaku masyarakat harus tetap mematuhi protocol kesehatan. “Selalu waspada dan tetap terapkan protokol kesehatan,” Tutup Enung. (adv)
(Zal / Ez. Hum)












Komentar