BEKASI – Walikota Bekasi Rahmat Effendi katakan sejumlah pelanggaran masih ditemukan pada pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Seperti diketahui, PSBB sudah memasuki hari ke enam.
Secara mayoritas, pelanggaran masih ditemukan pada pengendara roda dua dan empat seperti tidak menggunakan masker. Selain itu, pengendara motor masih banyak yang berboncengan bukan sesama keluarga.
“Masih banyak masyarakat yang melanggar, seperti di perbatasan Kota dengan Kabupaten Bekasi di Jl. Ir Juanda Bulak Kapal Bekasi Timur,” kata Rahmat Effendi di Posko Gugus Covid-19 Stadion Patriot Chandrabaga (20/4).
Padahal katanya, sudah disampaikan melalui sosialisasi bahwa hari pertama dan kedua merupakan sanksi persuasif, hari ketiga dan keempat berupa warning, hari kelima dan seterusnya akan dilakukan penegakkan.
Untuk itu, dirinya meminta kepada kepolisian untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar PSBB agar masyarakat dapat mematuhi aturan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
“Penegakkan sepeti yang diungkapkan Dirlantas saat di kantor Pos beberapa hari lalu, yaitu menerapkan formulir khusus bagi pelanggar,” ujar Rahmat Effendi. (adv)
(Heri / Hum)












Komentar