oleh

Walikota Bekasi Perintahkan Dinkes Lakukan Rapid Test Ke PT. WSK dan Gold Coin

BEKASI – Dalam pemberlakuan PSBB, Walikota Bekasi Rahmat Effendi meninjau dua perusahaan yang masih melakukan aktifitas kerja, yakni PT. Widya Sakti Kusuma (WSK) dan PT. Gold Coin (20/4).

PT. WSK, perusahaan yang memiliki 4.000 karyawan dengan 3 shift itu dipertanyakan aturan Protokol Kesehatan, Psychal Distancing, dan WFH (Work From Home).

Koordinator PT. WSK menjelaskan bahwa perusahaan selalu terapkan Protokol Kesehatan. Perusahaan juga telah memberlakukan Psychal Distancing kepada semua karyawan, baik dalam bekerja maupun di jam istirahat. Selain itu, perusahaan juga memberlakukan system WFH untuk Sebagian karyawannya.

Tak hanya PT. WSK, PT. Gold Coin juga ditinjau dan dipertanyakan hal yang sama.

Hasil peninjauan, Rahmat Effendi katakan akan perintahkan Dinas Kesehatan untuk segera melakukan Rapid Test di kedua perusahaan tersebut. Rapid Test dilakukan kepada 30 karyawan secara acak melalui per bagian atau divisi pada perusahaan tersebut.

Menurutnya, hal itu untuk mengetahui apabila salah satu karyawan ada yang positif maka dapat langsung dilakukan tracking terhadap orang-orang yang sudah berkomunikasi secara dekat dengan orang tersebut.

“Dinas Kesehatan akan saya tugaskan untuk melakukan Rapid Test secara acak kepada 30 Karyawan di kedua perusahaan tersebut,” kata Rahmat Effendi. (adv)

(Heri / Hum)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed