oleh

Resmi PSBB, Walikota Bekasi Tugaskan Camat Bentuk RW Siaga

BEKASI – Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengadakan rapat bersama seluruh Camat melalui Video Conference (V-Con). Rapat membahas upaya pencegahan Virus Covid-19 di Kota Bekasi yang sebelumnya berstatus ‘Siaga Darurat’ kini berubah menjadi ‘Bencana Darurat’ (14/4).

Rahmat Effendi katakan Kota Bekasi telah terjadi peningkatan pasien Covid-19. Dijelaskannya, bahwa terdapat lebih dari 1.300 orang berstatus ODP PDP, dan 173 orang dinyatakan terkonfirmasi positif.

“Itu belum termasuk hasil sampling rapid test dari 56 kelurahan melalui puskesmas yang saat ini masih kita tunggu,” jelasnya.

Katanya lagi, peningkatan Covid-19 juga dialami pada Kecamatan Bantar Gebang dan Pondok Melati, yang sebelumnya tidak zona merah, kini masuk menjadi zona merah.

Dalam V-con, Rahmat Effendi tegaskan kepada seluruh camat untuk segera menjalankan ‘RW Siaga’ dengan Tim Terpadu Covid-19, serta turut membantu kegiatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah masing-masing.

“Saya telah keluarkan Keputusan No. 300/Kep.197-BPBD/IV/2020 dan Peraturan No. 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB di 32 titik di Kota Bekasi,” tegasnya.

Tak hanya itu, Dirinya juga tegaskan kepada Tim Terpadu Covid-19 untuk menentukan titik dapur umum di 12 Kecamatan untuk warga yang tidak mampu dan yang terdampak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan WFH (Work From Home).

“Saya minta seluruh Camat dan Lurah segera evaluasi siapa-siapa yang akan mendapat bantuan, segera labelkan stiker ‘Keluarga Tidak Mampu’ akibat PHK dan lain-lainnya,” kata Rahmat Effendi. (adv)

(Heri / Hum)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed