oleh

Cegah Corona, Pemkot Bekasi dan MUI Himbau Warga Sholat di Rumah

BEKASI – Walikota Rahmat Effendi dan Ketua MUI Mir’an Syamsuri menghimbau masyarakat untuk menghormati Keputusan Pemerintah bersama MUI terkait penghentian sementara kegiatan ibadah berjamaah untuk 2 minggu kedepan.

Rahmat Effendi katakan, saat rapat bersama dengan para ulama, pagi tadi, telah disepakati bersama bahwa untuk kegiatan keagamaan yang sifatnya berkumpul agar ditunda. Penundaan itu dilakukan sampai dua minggu kedepan.

“Kita sepakati tadi untuk ditunda selama dua pekan kedepan, kita tetap pantau perkembangan, situasi, dan kondisi,” ujar Walikota.

Ketua MUI sepakat, bahwa hal tersebut mengingat saat ini situasi kota bekasi sudah status siaga Virus Corona Covid-19. Untuk itu, dirinya menghimbau kepada seluruh ulama dan tokoh agama lain untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar mengerti akan situasi yang terjadi saat ini.

“Ini untuk mencegah penyebaran virus corona, oleh karena itu sesuai fatwa MUI No. 14 Tahun 2020 dinyatakan bahwa pelaksanaan ibadah secara berjamaah untuk saat ini agar dilaksanakan dirumah masing-masin,” kata Mir’an saat konferensi pers di Pendopo Walikota (20/3).

Mir’an katakan, Pemerintah Kota Bekasi dan MUI berharap agar seluruh masyarakat aman dan selamat dari keadaan yang saat ini mengkhawatirkan.

“Atas nama MUI, kepada seluruh umat Islam, para tokoh, para ulama, agar supaya menunda kegiatan keagamaan yang sifatnya berjamaah, baik di masjid, di majelis taklim, dan ditempat lainnya,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Barat KH. Ahmad Sidiq juga menghimbau agar umat muslim untuk menyelenggarakan kegiatan ibadah dirumah dan mentaati keputusan bersama antara Pemerintah dan MUI.

“Untuk melaksanakan dirumah, karena harus menjaga kesehatan, ini harus ditaati,” tutupnya. (adv)

(Heri. M)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed