JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy berkomitmen untuk wujudkan Zona Integritas – Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) dalam pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2019.
“Usaha pencegahan korupsi harus kita budayakan, dengan melakukan reformasi birokrasi, perbaikan sistem, tata kelola keuangan yang baik, serta membangun zona integritas,” ucap Muhadjir di acara briefing tata kelola anggaran 2019 di Graha Kemendikbud Jakarta, Rabu 9 Januari 2019.
Lanjutnya, dirinya meminta ke semua jajarannya agar pengelolaan anggaran tahun 2019 harus memperhatikan 6 hal. Yakni, tata kelola keuangan yang baik, fokus kepada tugas, fokus kepada target dan sasaran, mengurangi kegiatan yang bersifat penunjang, patuh kepada regulasi, dan tepat waktu dan sasaran.
“Kami menyadari mengelola program dengan anggaran yang jumlahnya besar tidak mudah, sering kali orang tergelincir dengan tindakan yang koruptif,” tuturnya.
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Muchlis Rantoni Luddin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pencerahan tentang tata kelola anggaran yang bebas dari korupsi.
“kita berharap agar target dan sasaran di tahun 2019 ini dapat diraih, tepat guna, dan tepat sasaran,” ucap muchlis.
Kegiatan yang diselenggarakan inspektorat jenderal kemendikbud ini melibatkan 320 peserta yang terdiri dari pejabat eselon I sampai IV.
Beberapa narasumber yang dihadirkan diantaranya Ketua KPK Agus Rahardjo, Sekretaris Satgas Saber Pungli Kemenkopolhukam Widiyanto Poesoko, hingga Jaksa Agung Muda Intelijen Jan. S. Maringka.
Reporter : Reni Farida
Editorial : Ridwan Sidabutar












Komentar