oleh

Ada Anggaran Pembangunan, Kepsek SMP 36 Kota Bekasi Pungut 150 Ribu ke Siswa

BEKASI – Orangtua Murid SMP 36 Kota Bekasi mengatakan dirinya dipungut Rp 150 ribu untuk biaya pembangunan pagar. Katanya, pembayaran bisa diangsur 3 kali. Hal itu juga dibenarkan oleh siswa.

Kepala SMP 36 Kota Bekasi, Widodo mengatakan hal itu bukan pungutan, dirinya hanya memfasilitasi seluruh orangtua murid untuk berpartisipasi dalam pembangunan pagar sekolah.

Menurutnya, biaya pembangunan pagar berdasarkan perhitungannya memakan biaya sebesar Rp 34 juta. Namun, uang yang diterimanya baru Rp 29 juta. Widodo katakan kekurangannya akan ditanggung oleh panitia.

“Yaa kekurangannya nanti akan ditanggung oleh panitia lah,” ucapnya.

Apakah sekolah pernah ajukan proposal bantuan dana kepada Pemerintah Kota Bekasi? Mengingat dari pantauan Opini Rakyat diketahui pada LKPP 2019 SMP 36 Kota Bekasi ada anggaran pekerjaan konstruksi pemeliharaan bangunan senilai Rp 156 juta.

Widodo membenarkan dalam RKAS SMP 36 Kota Bekasi tahun anggaran 2019 ada anggaran pemeliharaan bangunan senilai Rp 156 juta.

Widodo juga mengakui bahwa pengajuan permohonan bantuan pembuatan pagar telah diusulkan sejak tahun pelajaran 2018 yang tertuang dalam proposal.

Mengenai hal tersebut, ketika ditanya mengenai kesiapan dirinya jika diperiksa penegak hukum, Widodo katakan apa yang dilakukan dirinya telah sesuai dengan undang undang.

“Jangan gitu dong, wong apa yang telah saya lakukan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

/rid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed