BEKASI – Kepala BPKAD Kota Bekasi, Supandi Budiman tidak akui adanya kelebihan Alokasi BOSDA Rp 5.284.400.000 sebagaimana LHP BPK TA 2017 atas LPJ Pemerintah Kota Bekasi.
Berdasarkan LHP BPK, besaran nilai alokasi BOSDA untuk SMP, SMPLB, dan MTs Swasta ditetapkan berdasarkan Keputusan Walikota No. 421/Kep.445.A-Disdik/IX/2017. Yaitu, untuk SMP dan SMPLB Swasta Rp 3.826.440.000, dan untuk MTs Swasta Rp 1.326.060.000.

Supandi katakan benar. “Ya, betul sekali,” ucap Supandi (12/08).
Dari hasil uji petik, diketahui BPK temukan pada dokumen pencairan SP2D, realisasi pencairan BOSDA untuk SMP, SMPLB, dan MTs Swasta melebihi alokasi, sehingga terjadi kelebihan Rp 5.284.440.000. Atas hal itu, BPK rekomendasikan Walikota Bekasi untuk kembalikan kelebihan dana tersebut ke Kas Daerah.

Supandi menjawab tidak ada dana yang dikembalikan. “Dana tersebut telah habis terealisasi sesuai Kepwal,” katanya.
Reporter : M. Yasin
Editorial : Ridwan Sidabutar












Komentar