BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DISDAGPERIN) Launching Aplikasi SIMODALINDAG di Gedung Aula Nonon Sonthanie, pada Jumat (21/6/2024).
SIMODALINDAG atau disingkat Sistem Informasi Monitoring dan Pengendalian Perindustrian dan Perdagangan, merupakan portal informasi Monitoring dan Pengendalian data perindustrian dan perdagangan.
Kepala DISDAGPERIN, Robert Siagian S.STP, M.Si mengatakan Aplikasi SIMODALINDAG merupakan bagian dari Inovasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II.
“Aplikasi SIMODALINDAG diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan monitoring terhadap pelaku usaha di Kota Bekasi,” ujar Robert (21/6).
Baca juga : Pemkot Bekasi Dorong Produk IKM Lokal Bersaing di Tingkat Internasional

Robert katakan aplikasi SIMODALINDAG ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bekasi.
“Aplikasi SIMODALINDAG ini mampu meraih kepercayaan masyarakat sehingga dapat menarik investor untuk berinvestasi di Kota Bekasi,” tuturnya.
Apa Fitur Aplikasi SIMODALINDAG ?
1. Monitoring Izin.
Disini masyarakat dapat memberi ulasan terkait pelaku usaha yang tersebar di 12 kecamatan, DISDAGPERIN segera menindaklanjuti untuk dilakukan evaluasi dan assessment. Ulasan anda dapat membangun kota bekasi menjadi lebih baik.
2. Pengendalian Izin.
Disini pelaku usaha dapat melakukan self assessment terhadap kegiatan usahanya dan akan divalidasi oleh DISDAGPERIN.
3. Daftar Harga Bahan Pokok dan Barang Penting (Komoditas).
Disini masyarakat / pelaku usaha dapat melihat dan menampilkan daftar terbaru harga komoditas di kota Bekasi.
4. Data Permohonan Pengajuan SKA (Surat Keterangan Asal) Komoditi.
Fitur ini berisikan rekapitulasi 10 besar data E-SKA Komoditi tahunan berdasarkan negara tujuan.
5. Pendaftaran Tera dan Tera Ulang
Bagi pelaku usaha yang menggunakan alat ukur, takar, dan timbang, wajib untuk melakukan pendaftaran tera dan tera ulang melalui fitur ini.
/Disdagperin












Komentar