oleh

Indikasi Korupsi PU Bekasi terkait Proyek Jalan H. Djole Terungkap

BEKASI – Pekerjaan Peningkatan Jalan H. Djole Bantar Gebang Kota Bekasi senilai Rp 5,3 miliar diduga kuat ada indikasi Persengkongkolan Jahat, KKN, dan/atau Mark-UP.

Pelaksana adalah CV. Rainy’s Crown Abadi.

ADA MANIPULASI DOKUMEN

CV. Rainy’s Crown Abadi diduga kuat memanipulasi dokumen guna lolos dari seleksi ULP, yangmana perusahaan seolah-olah tampak memenuhi syarat kualifikasi, namun fakta dilapangan NOL BESAR.

Diketahui dari dokumen tender, syarat menjadi pemenang / pelaksana proyek Peningkatan Jalan H. Djole adalah WAJIB memiliki Ahli Konstruksi Jalan dan Ahli K3 Konstruksi.

Selain itu, WAJIB memiliki peralatan utama yaitu 2 unit Dump Truck (dilengkapi KIR), 2 Pick-Up (dilengkapi KIR), Flat Dump Truck (dilengkapi KIR), Waterpass Autolevel (sertifikasi KAN), Pneumatic Tyredd Roller 8 Ton (dilengkapi SILO), Excavator Mini, dan Truck Crane kapasitas 2 ton (dilengkapi KIR).

Tanpa ada 1 syarat tersebut, perusahaan dipastikan tidak bisa menjadi Pemenang / Pelaksana.

“Ya kecuali ada yang mantap-mantap,” begitulah kira-kira.

Hasil investigasi dan wawancara dilapangan, CV. Rainy’s Crown Abadi diduga tidak memiliki syarat tersebut.

Kemal selaku Konsultan pengawas, saat diwawancara mengenai siapa tenaga ahli atau personel manajerial dari CV. Rainy’s Crown Abadi mengatakan tidak mengetahui.

“Saya gak tau bang,” ujar Kemal kepada Media7 (19/10).

Mengenai peralatan yang diwajibkan, CV. Rainy’s Crown Abadi diketahui hanya memiliki 1 unit Dump Truck dan 2 Unit mobil Pick Up yang terlihat di lokasi proyek, dan itu pun TIDAK DILENGKAPI KIR.

“Untuk KIR gak ada pak,” ujar Supir.

Selain itu, Syarat Kualifikasi Pekerjaan Peningkatan Jalan H. Djole Bantar Gebang diketahui untuk KATEGORI USAHA KECIL.

Berdasarkan dokumen informasi KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), CV. Rainy’s Crown Abadi diketahui TIDAK TERMASUK KATEGORI USAHA KECIL.

Dalam informasi tersebut, KPPU juga menyatakan bahwa CV. Rainy’s Crown Abadi telah secara sah melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

PEKERJAAN TIDAK SESUAI SPEK / RAB

Diketahui dari dokumen Spesifikasi Teknis, sebelum pemasangan plastic sheet, pekerjaan pengecoran beton WAJIB menggunakan Lapis Pondasi Agregat A/B (levelling).

Dan hasil investigasi diketahui bahwa CV. Rainy’s Crown Abadi diduga kuat tidak menggunakan Lapis Pondasi Agregat A/B (levelling).

Seorang kontraktor di Kota Bekasi saat diwawancara mengatakan perbuatan CURANG proyek jalan H. Djole dengan tidak menggunakan Lapis Pondasi Agregat A/B (levelling) dapat merugikan negara sebesar -/+ Rp 300 juta.

“Agregat harga per M3-nya sekitar 900 ribuan, dikalikan luas proyek jalan H. Djole, ya kira-kira segitu kerugiannya,” ujar Kontraktor yang tidak ingin disebutkan namanya.

ADA MARK-UP

Idi Sutanto selaku PPK, diketahui menetapkan HPS proyek Peningkatan Jalan H. Djole sebesar Rp 5,4 miliar, pemenang adalah CV. Rainy’s Crown Abadi dengan kontrak sebesar Rp 5,3 miliar (sumber LPSE 20982359).

Berdasarkan informasi seorang kontraktor di Jakarta, dirinya menyatakan berani mengerjakan proyek tersebut dengan nilai -/+ Rp 4 miliar.

Indikasi Korupsi Pekerjaan Peningkatan Jalan H. Djole ini akan segera dilaporkan.

(budi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed