BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) tengah menggenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), target sampai tahun ini adalah mencapai Rp 350 miliyar.
Kabar baiknya, realisasi PBB hingga pertengahan tahun ini telah mencapai Rp 218,1 miliar atau setera dengan 62,33 persen.
Pemkot Bekasi di masa Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) atau transisi new normal ini terus melakukan upaya peningkatan PAD dari sektor tersebut.
Kepala Bapenda, Aan Suhanda menyampaikan bahwa ada kenaikan PAD secara signifikan di masa new normal ini pada sektor PBB. Sebab, pada tahun lalu hingga di pertengah tahun 2019, katanya, realisasi pajak hanya diangka Rp 153,7 miliar.
“Artinya ada kenaikan signifikan meski saat ini dalam keadaan Pandemi Covid-19, kenaikannya sebesar Rp 64,4 milyar atau 41,89 persen,” kata Aan di kantornya (30/6).
Menurut Aan, kenaikan itu karena adanya kebijakan relaksasi pajak daerah dan keringanan berupa pengurangan pokok pajak PBB Tahun 2020 serta pembebasan sanksi denda ditengah dampak Covid-19.
Aan berharap kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan sisa waktu pemberian relaksasi Pajak Daerah ini dengan sebaik-baiknya.
“Untuk dapat pengurangan pokok pajak PBB 2020 sebesar 10 persen waktunya tinggal hari ini. Selanjutnya pembayaran Juli dan Agustus 2020 juga dapat pengurangan pokok pajak PBB, tapi hanya sebesar 5 persen,” ungkapnya. (adv)
(son)












Komentar