BEKASI – Humas Kota Bekasi gelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi PPID se Kota Bekasi, dihadiri oleh seluruh sekretaris dinas, badan, dan kecamatan, di Aula Nonon Sonthanie Kantor Walikota (30/1).
Kepala Bagian Humas, Sajekti Rubiyah mengatakan rapat koordinasi ini dilakukan untuk meningkatkan peran PPID sebagai sarana pelayanan informasi kepada masyarakat, sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.
“Jangan ragu untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” ucap Sajekti.
Dirinya juga katakan bahwa peran PPID Pembantu dalam memberikan pelayanan informasi juga harus ditingkatkan melalui kanal informasi di masing-masing OPD melalui website dan media sosial.
“Humas juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak sehingga berdiri videotron informasi di Bekasi Timur,” ucapnya.
Selain itu, dirinya menghimbau agar pelaporan data permintaan informasi masyarakat juga rutin diberikan kepada bagian humas selaku PPID Utama yang nantinya dilaporkan kepada Walikota. (adv)
(Heri. M)












Komentar