BEKASI – Wakil Ketua Pengadilan Negeri, H. Mukhlis. SH mengatakan bahwa peran pers sangat penting untuk mengawal proses peradilan yang independen dan transparan.
“Tupoksi PERS dan Lembaga Peradilan memiliki kesamaan dalam hal mencari keadilan,” kata Mukhlis.
Hal itu diungkapkan dalam acara Coffee Morning dan Dialog Interaktif bersama AWPI DPC Bekasi dan Pengadilan Negeri, di Griya Wulan Sari, Jumat (15/11).
Menurut Mukhlis, sinergitas lembaga peradilan dan pers itu penting, agar masyarakat dan para pencari keadilan bisa mendapat informasi yang aktual mengenai proses hukum di pengadilan.
Mukhlis jelaskan bahwa fungsi pengadilan negeri adalah menerima, memeriksa, dan menyelesaikan perkara.
“PN tidak boleh menolak dengan alasan apapun, termasuk dengan alasan tidak ada dasar hukumnya,” tegas Muklis.
Dalam acara, hadir juga Akademisi dari Fakultas Hukum Bhayangkara, Anggraeny Hariyani Putri; Praktisi Hukum, Andreas Sapta Finady; dan Wartawan Senior, Didit Susilo.
(Heri Mamesah)












Komentar