BEKASI – Kondisi bayi kembar siam bernama Ahmad Rahman Al Ayyubi dan Ahmad Rahim Al Ayyubi sudah membaik. Bahkan, sudah diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD (16/9).
“Kondisinya sekarang sudah sehat, dan sudah boleh diperbolehkan pulang,” ucap dr. Charles, SpA.
Seperti diketahui, Rahman dan Rahim sebelumnya dirawat selama 12 hari di RSUD Kota Bekasi atas rujukan dari Puskesmas Bintara Jaya karena sakit Demam, Batuk, dan Flue.
Sementara, untuk pemisahan organ bayi kembar siam akan dilakukan oleh pihak RS. Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta. Mengenai anggaran biaya sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Program KS NIK (Kartu Sehat berbasis NIK).
Diketahui, bayi kembar siam Rahman dan Rahim akan genap berusia 1 tahun pada 24 September 2019.
(Heri Mamesah)












Komentar